Blog Archive
- 2012 (2)
- 2011 (41)
-
2010
(19)
-
Desember(13)
- Peran Pemuda Dalam Islam
- Apa sih "MABIT" itu ???
- Wirid Setelah Shalat
- 10 Jurus Kebal Dari Rasulullah SAW
- Cinta dalam Islam
- Ayoo Kita Renungkan, Saudaraku !
- Tutorial Menginstall Cinta
- Cinta atau Nafsu
- Bashirah (Kekuatan Mata Hati)
- Al-Qur'an Online
- Hukum Berpacaran
- PENYAKIT-PENYAKIT PERUSAK UKHUWAH (part 3)
- PENYAKIT-PENYAKIT PERUSAK UKHUWAH (part 2)
- November(1)
- Agustus(1)
- Juli(4)
-
Desember(13)
Pesan Sahabat
Our Bookmark
Categories
- Al-Qur'an Online (1)
- Aplikasi Ponsel Islami (1)
- Artikel (27)
- Kabar Islami (1)
- Kegiatan ROHIS FURQAN Smakenza (2)
- Kisah Islami (16)
- Remaja Islami (2)
- Renungan Muslim (6)
- Software Islami (1)
- Tentang Kami (3)
- Tips 'n Trik Islami (6)
- Warna Warni (1)
Agenda Kami
Senin, 06 Desember 2010
17.53 | Posted by
Unknown
PENYAKIT 5 – Memata-Matai
“..Dan janganlah memata-matai (mencari-cari keburukan orang lain)..” (QS. Al-Hujurat : 12)
Yaitu janganlah kamu mencari-cari aib kaum muslimin dan janganlah kamu mencelanya. (Tafsir Assa’di)
Kata ‘perasangka’ dan ‘memata-matai’ dalam ayat ini didampingkan dalam bentuk sabab-musabbab (sebab-akibat). Yaitu, penyebab seorang memata-matai saudaranya adalah karena dia berprasangka buruk. Inilah salah satu hal yang menakjubkan dari Al-Qur’an, yaitu sistem penyusunan kata-katanya begitu sistematis dan rapi.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hindarilah oleh kamu sekalian berburuk sangka karena buruk sangka adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah kamu sekalian saling memata-matai yang lain, janganlah saling mencari-cari aib yang lain, janganlah kamu saling bersaing (kemegahan dunia), janganlah kamu saling mendengki dan janganlah kamu saling membenci dan janganlah kamu saling bermusuhan tetapi jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (Shahih Muslim No.4646)
Dari hadits ini saya rasa sudah cukup menjelaskan bagaimana korelasi singkat antara hal-hal yang kita sebutkan dengan ukhuwah Islamiyyah. Kata ‘jangan’ merupakan bentuk larangan yang menunjukkan bahwa hal-hal yang dilarang itu merupakan antitesis dari persaudaraan yang diperintahkan oleh Rasul. Jadi hal yang di larang merupakan hal yang dapat merusak dan menghambat hal yang diperintahkan, dalam hal ini Ukhuwah atau persaudaraan.
PENYAKIT 6 – Ghibah (Gosip / Menggunjing Orang Lain)
”..Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?..” (QS. Al-Hujurat : 12)
Ghibah itu adalah menyebutkan suatu hal mengenai saudaranya sesama muslim, yang mana penyebutan itu tidak disukai olehnya. Berupa keburukan-keburukannya atau hal lain yang dapat menyinggung perasaannya jika dia mengetahuinya, walaupun hal itu memang benar-benar kenyataan. Karena kalau hal yang disebutkan itu bohong maka itu masuk ke dalam wilayah buht (fitnah) yang hukumnya jauh lebih berat dosanya dari dosa ghibah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah kalian, apa itu ghibah." Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda: "Yaitu, engkau menceritakan saudaramu apa yang tidak ia suka." Ada yang bertanya: “Bagaimana jika apa yang aku katakan benar-benar ada pada saudaraku?” Beliau menjawab: "Jika padanya memang ada apa yang engkau katakan, maka engkau telah mengumpatnya dan jika tidak ada, maka engkau telah membuat kebohongan atasnya." (Riwayat Muslim)
Allah bahkan menyamakan orang yang menggibah atau menggosipkan orang lain ini dengan orang yang memakan daging saudaranya yang telah meninggal. Karena kesalahan mereka itu ibarat hal yang buruk dan telah berlalu sebagaimana berlalunya mayat daripada kehidupan. Dan tentunya manusia yang normal tidak akan mau memakan mayat, harusnya seperti itu pulalah sikap seorang muslim terhadap ghibah ini.
Ghibah ini bukan hanya berupa ucapan, bahkan bahasa isyarat yang dilakukan untuk menghina atau merendahkan orang lain juga terhitung sebagai ghibah. Pernah suatu kali seorang wanita datang kepada Aisyah. Ketika dia akan berdiri dan hendak pulang maka Aisyah member isyarat kepada Rasulullah dengan tangannya (maksudnya dia berkata : Wanita ini pendek.), maka Rasulullah menegur Aisyah, “Kamu itu sudah menggibahnya..!” (Tafsir Ibnu Katsir)
Ghibah ini adalah dosa yang paling banyak dilakukan, entah secara sadar ataupun tidak. Namun sebagai seorang Muslim kita wajib menjauhi hal ini, karena hal ini dapat merenggangkan persaudaraan sesama muslim.
Namun ada pula ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang jelas dan besar nilai manfaatnya untuk manusia. Seperti untuk Jarh wa Ta’dil (ilmu hadits untuk mengetahui keadaan perawi hadits), sebagai bahan bukti di hadapan hakim, atau untuk memberi pertimbangan pada seseorang. Sedangkan sisanya adalah haram dan sangat dilarang.
(Beresambung.., dengan obatnya insyaallah.. ^_^)
“..Dan janganlah memata-matai (mencari-cari keburukan orang lain)..” (QS. Al-Hujurat : 12)
Yaitu janganlah kamu mencari-cari aib kaum muslimin dan janganlah kamu mencelanya. (Tafsir Assa’di)
Kata ‘perasangka’ dan ‘memata-matai’ dalam ayat ini didampingkan dalam bentuk sabab-musabbab (sebab-akibat). Yaitu, penyebab seorang memata-matai saudaranya adalah karena dia berprasangka buruk. Inilah salah satu hal yang menakjubkan dari Al-Qur’an, yaitu sistem penyusunan kata-katanya begitu sistematis dan rapi.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hindarilah oleh kamu sekalian berburuk sangka karena buruk sangka adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah kamu sekalian saling memata-matai yang lain, janganlah saling mencari-cari aib yang lain, janganlah kamu saling bersaing (kemegahan dunia), janganlah kamu saling mendengki dan janganlah kamu saling membenci dan janganlah kamu saling bermusuhan tetapi jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (Shahih Muslim No.4646)
Dari hadits ini saya rasa sudah cukup menjelaskan bagaimana korelasi singkat antara hal-hal yang kita sebutkan dengan ukhuwah Islamiyyah. Kata ‘jangan’ merupakan bentuk larangan yang menunjukkan bahwa hal-hal yang dilarang itu merupakan antitesis dari persaudaraan yang diperintahkan oleh Rasul. Jadi hal yang di larang merupakan hal yang dapat merusak dan menghambat hal yang diperintahkan, dalam hal ini Ukhuwah atau persaudaraan.
PENYAKIT 6 – Ghibah (Gosip / Menggunjing Orang Lain)
”..Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?..” (QS. Al-Hujurat : 12)
Ghibah itu adalah menyebutkan suatu hal mengenai saudaranya sesama muslim, yang mana penyebutan itu tidak disukai olehnya. Berupa keburukan-keburukannya atau hal lain yang dapat menyinggung perasaannya jika dia mengetahuinya, walaupun hal itu memang benar-benar kenyataan. Karena kalau hal yang disebutkan itu bohong maka itu masuk ke dalam wilayah buht (fitnah) yang hukumnya jauh lebih berat dosanya dari dosa ghibah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah kalian, apa itu ghibah." Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda: "Yaitu, engkau menceritakan saudaramu apa yang tidak ia suka." Ada yang bertanya: “Bagaimana jika apa yang aku katakan benar-benar ada pada saudaraku?” Beliau menjawab: "Jika padanya memang ada apa yang engkau katakan, maka engkau telah mengumpatnya dan jika tidak ada, maka engkau telah membuat kebohongan atasnya." (Riwayat Muslim)
Allah bahkan menyamakan orang yang menggibah atau menggosipkan orang lain ini dengan orang yang memakan daging saudaranya yang telah meninggal. Karena kesalahan mereka itu ibarat hal yang buruk dan telah berlalu sebagaimana berlalunya mayat daripada kehidupan. Dan tentunya manusia yang normal tidak akan mau memakan mayat, harusnya seperti itu pulalah sikap seorang muslim terhadap ghibah ini.
Ghibah ini bukan hanya berupa ucapan, bahkan bahasa isyarat yang dilakukan untuk menghina atau merendahkan orang lain juga terhitung sebagai ghibah. Pernah suatu kali seorang wanita datang kepada Aisyah. Ketika dia akan berdiri dan hendak pulang maka Aisyah member isyarat kepada Rasulullah dengan tangannya (maksudnya dia berkata : Wanita ini pendek.), maka Rasulullah menegur Aisyah, “Kamu itu sudah menggibahnya..!” (Tafsir Ibnu Katsir)
Ghibah ini adalah dosa yang paling banyak dilakukan, entah secara sadar ataupun tidak. Namun sebagai seorang Muslim kita wajib menjauhi hal ini, karena hal ini dapat merenggangkan persaudaraan sesama muslim.
Namun ada pula ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang jelas dan besar nilai manfaatnya untuk manusia. Seperti untuk Jarh wa Ta’dil (ilmu hadits untuk mengetahui keadaan perawi hadits), sebagai bahan bukti di hadapan hakim, atau untuk memberi pertimbangan pada seseorang. Sedangkan sisanya adalah haram dan sangat dilarang.
(Beresambung.., dengan obatnya insyaallah.. ^_^)
Labels:
Artikel
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar